Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin saat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024, Sabtu, 13 Mei 2023. Antara/ Altas Maulana
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin saat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024, Sabtu, 13 Mei 2023. Antara/ Altas Maulana

KPU Pasaman Barat Tetapkan 297.244 Daftar Pemilih Sementara Perbaikan

Antara • 14 Mei 2023 18:06
Simpang Empat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan 297.244 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.
 
"Daftar pemilih sementara hasil perbaikan itu turun 2.216 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kita tetapkan sebelumnya," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Minggu, 14 Mei 2023.
 
Baca: 12 Balon DPD di Bengkulu Serahkan Berkas Pendaftaran

Dia mengatakan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan itu terdiri atas 148.111 orang laki-laki dan 149.133 perempuan di 90 nagari atau desa dengan 1.280 tempat pemungutan suara.
 
Menurutnya pemilih yang terbanyak tetap berada di Kecamatan Pasaman dengan jumlah 51.656 orang disusul Kecamatan Kinali dengan 47.379 orang dan Kecamatan Lembah Melintang 33. 764 orang.
 
Kemudian Kecamatan Luhak Nan Duo sebanyak 31. 432 orang, Kecamatan Sungai Aur 23. 368 orang, Kecamatan Talamau 21. 763 orang dan Kecamatan Koto Balingka 21. 027 orang.
 
Lalu Kecamatan Ranah Batahan 19.619 orang, Kecamatan Sungai Beremas 19.389 orang, Kecamatan Gunung Tuleh 17.047 orang dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisia sebanyak 10.800 orang.
 
Sementara itu Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengharapkan bagi masyarakat yang belum masuk pendataan segera melapor ke petugas terdekat agar nanti dimasukkan dalam daftar pemilih.
 
Setelah nanti daftar pemilih sementara ditetapkan, katanya, maka diumumkan selama 14 hari serta masa tanggapan 21 hari sejak daftar pemilih sementara diumumkan.
 
"Di masa tanggapan inilah masyarakat bisa memberikan masukan dan saran terhadap data pemilih," jelasnya.
 
Daftar pemilih tetap akan diumumkan pada 20-21 Juni 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan