Bandung: Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi terkait larangan menggelar buka bersama bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Prinsip kita ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pusat," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat 24 Maret 2023.
Yana mengaku telah membaca dan menelaah instruksi tersebut. Intinya, Yana telah memerintahkan seluruh jajaran pejabat serta ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk mentaati aturan tersebut.
"Kalau saya baca tidak boleh menyelenggarakannya," sambungnya.
Yana pun mengimbau para pejabat dan ASN untuk buka puasa bersama keluarga atau saudara di rumah atau kediaman masing-masing. Terlebih jam kerja ASN selama Ramadan hanya sampai pukul 14.00 WIB, sehingga dinilai memiliki wakti cukup banyak untuk mempersiapkan buka bersama di rumah.
Sebelumnya, arahan Presiden Jokowi untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama tersebut melanjutkan arahan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi covid-19 menuju endemi.
"Kendati demikian, untuk masyarakat umum diperbolehkan mengadakannya," tegas Yana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi terkait larangan menggelar
buka bersama bagi para pejabat dan
Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Prinsip kita ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pusat," kata Wali
Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat 24 Maret 2023.
Yana mengaku telah membaca dan menelaah instruksi tersebut. Intinya, Yana telah memerintahkan seluruh jajaran pejabat serta ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk mentaati aturan tersebut.
"Kalau saya baca tidak boleh menyelenggarakannya," sambungnya.
Yana pun mengimbau para pejabat dan ASN untuk buka puasa bersama keluarga atau saudara di rumah atau kediaman masing-masing. Terlebih jam kerja ASN selama Ramadan hanya sampai pukul 14.00 WIB, sehingga dinilai memiliki wakti cukup banyak untuk mempersiapkan buka bersama di rumah.
Sebelumnya, arahan Presiden Jokowi untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama tersebut melanjutkan arahan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi covid-19 menuju endemi.
"Kendati demikian, untuk masyarakat umum diperbolehkan mengadakannya," tegas Yana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)