ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Polda Sultra Ungkap Perdagangan Orang dengan Modus Pijat Refleksi

Antara • 20 Juli 2023 14:28
Sultra: Tim Satuan Gugus Tugas atau Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Remaja,  Anak dan Wanita(Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap tindak perdagangan orang dengan modus pijat refleksi di Kendari.
 
Kepala Sub Satgas Gakkum TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi mengatakan dua wanita berinisial IK, (28), dan EN, (21), ditangkap lantaran berperan sebagai mucikari.
 
"Keduanya diamankan di sebuah tempat spa yang beralamatkan di Lorong Aklamasi II, Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra pada Selasa(18/7) Pukul 12.10 WITA," kata Syahrir, Kamis, 20 Juli 2023.

Kedua wanita yang berperan sebagai mucikari itu langsung ditetapkan sebagai tersangka perdagangan orang atau eksploitasi seks dengan modus keduanya menawarkan pijat spa refleksi  kepada korban inisial DJ, (28), kepada pria hidung belang.
 
Dia menuturkan korban DJ ditawari Rp800 ribu untuk sekali kencan yang berkedok pijat refleksi tersebut. Dari hasil kencan tersebut, lanjutnya, kedua mucikari itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu untuk satu kali transaksi eksploitasi seks dari para pria hidung belang.
 
Baca: Pemerintah Ungkap 2 Skema Pencegahan TPPO

“Kedua tersangka menawarkan korban dengan modus pijat refleksi,” ungkap Syahrir.
 
Ia membeberkan saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800 ribu, bukti transfer m-Bangking senilai Rp100 ribu, dua buah handphone, dan sebuah seprai berwarna coklat yang diduga digunakan dalam praktik eksploitasi seks bermodus spa itu.
 
Ia menambahkan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digiring menuju Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolda Sultra,” jelas Syahrir.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan