Surabaya: Artis Venna Melinda menyatakan akan menggungat cerai suaminya, Ferry Irawan. Ia mengaku trauma atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering dilakukan suaminya.
"Setelah saya sampai Jakarta, saya akan ajukan cerai. Selanjutnya saya akan fokus pada anak-anak dan pekerjaannya," kata Venna, usai jalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Januari 2023.
Venna menyayangkan suaminya kerap berprilaku kasar terhadap dirinya. Venna mengaku apa yang dilakukan suaminya membuat dirinya trauma terutama saat mengalami kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri.
"Tapi saya sebagai perempuan, selalu berusaha mempertahankan perkawinan dan mencintai serta menghargai suami saya," ujarnya.
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus KDRT pada Polres Kediri Kota. Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini, kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Polisi juga telah melakukan olah TKP di Kediri Kota pada Rabu, 11 Januari 2023. Tak lama kemudian, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Artis
Venna Melinda menyatakan akan menggungat cerai suaminya, Ferry Irawan. Ia mengaku trauma atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (
KDRT) yang sering dilakukan suaminya.
"Setelah saya sampai Jakarta, saya akan ajukan
cerai. Selanjutnya saya akan fokus pada anak-anak dan pekerjaannya," kata Venna, usai jalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Januari 2023.
Venna menyayangkan suaminya kerap berprilaku kasar terhadap dirinya. Venna mengaku apa yang dilakukan suaminya membuat dirinya trauma terutama saat mengalami kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri.
"Tapi saya sebagai perempuan, selalu berusaha mempertahankan perkawinan dan mencintai serta menghargai suami saya," ujarnya.
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus KDRT pada Polres Kediri Kota. Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini, kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Polisi juga telah melakukan olah TKP di Kediri Kota pada Rabu, 11 Januari 2023. Tak lama kemudian, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)