Palembang: Seorang narapidana anak berinisial RA,16, ditemukan tewas gantung diri di Rutan Pakjo Kelas 1 Palembang, Jumat, 4 November 2022 pukul 07.00 WIB.
RA merupakan napi anak yang terjerat kasus pencurian dengan hukuman penjara selama 10 bulan dan telah ditahan sejak 19 Agustus 2022.
"Iya benar RA meninggal gantung diri di blok hunian dengan menggunakan robekan kain sarung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Jumat, 4 November 2022.
Bambang mengatakan pihaknya menduga RA gantung diri ketika ada jeda waktu pergantian petugas lapas.
Menurutnya, sebelumnya RA saat dicek masih dalam keadaan baik-baik saja. Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Ilir Barat I Palembang terkait peristiwa ini. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
“Kami juga sudah menghubungi keluarga RA terkait kejadian ini. Petugas jaga juga akan dilakukan pemeriksaan terkait kejadian ini," katanya.
Palembang: Seorang
narapidana anak berinisial RA,16, ditemukan tewas gantung diri di Rutan Pakjo Kelas 1 Palembang, Jumat, 4 November 2022 pukul 07.00 WIB.
RA merupakan napi anak yang terjerat
kasus pencurian dengan hukuman penjara selama 10 bulan dan telah ditahan sejak 19 Agustus 2022.
"Iya benar RA meninggal gantung diri di blok hunian dengan menggunakan robekan kain sarung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil
Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Jumat, 4 November 2022.
Bambang mengatakan pihaknya menduga RA gantung diri ketika ada jeda waktu pergantian petugas lapas.
Menurutnya, sebelumnya RA saat dicek masih dalam keadaan baik-baik saja. Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Ilir Barat I Palembang terkait peristiwa ini. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
“Kami juga sudah menghubungi keluarga RA terkait kejadian ini. Petugas jaga juga akan dilakukan pemeriksaan terkait kejadian ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)