ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Buron Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer Mojokerto Dibekuk

Clicks.id • 17 November 2022 15:19
Mojokerto: Acim Dartasim, buronan kasus penipuan rekrutmen tenaga honorer ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota di Bandung. Mantan Kabag Organisasi Sekertariat Daerah Kota Mojokerto itu sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan belasan orang senilai Rp450 juta.
 
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Acim. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Acim pun ditetapkan tersangka dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Oktober 2022.
 
“Sejak itu tersangka sudah tidak ada di rumah yang ada di Mojokerto,” katanya, Kamis, 17 November 2022.

Polisi sebelumnya sempat mendapatkan informasi keberadaan Acim di daerah Bandung, Jawa Barat. Anggota Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Bandung untuk memastikan tersangka.
 
Baca juga: Ditipu Agen Perjalanan Umrah, Puluhan Calon Jamaah Gagal Berangkat Umrah

“Kami amankan yang bersangkutan di Bandung. Setelah sampai di Mojokerto tersangka Acim langsung kami tahan,” jelasnya.
 
Menurut alumnus Akpol 2010 itu, modus yang digunakan Acim, yakni menjanjikan para korban bisa masuk menjadi pegawai Pemkot Mojokerto dengan tarif yang disepakati. korban berjumlah sekitar 15 orang dengan total kerugian Rp450 juta. Akibat perbuatannya, Acim dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.
 
“Ancamam hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandas Rizki.
 
Sebelum melarikan diri, tersangka Acim telah mengajukan pensiun dini. Berdasarkan surat keputusan (SK) persetujuan pensiun dini itu telah dikeluarkan Wali Kota Mojokerto, pada 1 Oktober 2022.
 
Aksi penipuan itu dilakukan Acim saat menjabat sebagai Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto 2021. Masing-masing korban diminta membayar Rp30 sampai Rp40 juta. Namun setelah dibayar, mereka tidak diterima sebagai pegawai dan tidak mendapat gaji. Akhirnya, para korban melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto Kota.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan