Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi, Rabu 9 November 2022.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi, Rabu 9 November 2022.

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Pelaku Masih Berstatus Saksi

Daviq Umar Al Faruq • 09 November 2022 19:29
Malang: Seorang pria berinisial KA, warga Dusun Bugis Krajan RT03/RW02, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah. Aksi cabul ini dilaporkan dilakukan oleh terduga pelaku sejak korban kelas 5 SD.
 
"Kalau dari laporan yang kami tangani dan terima, itu sejak korban ini duduk di kelas 5 SD. Sekarang sudah SMP kelas 2. Korban ini adalah anak tiri daripada terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi, Rabu, 9 November 2022.
 
Donny menerangkan, KA dilaporkan kepada polisi oleh nenek korban pada 3 Oktober 2022. Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, polisi meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 3 November 2022.

"Saat ini sudah dalam proses penyidikan. Status hukum kepada yang bersangkutan dengan inisial KA masih sebagai saksi sambil melengkapi pembuktian untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam laporan dugaan kasus tindak pidana pencabulan," jelasnya.
 
Kepada polisi, korban mengaku tidak menghitung berapa kali tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh KA kepadanya. Hanya saja, korban mengaku pencabulan telah dilakukan berulang kali.
 
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pakis Malang Dihajar Massa

"Dari korban sendiri tidak menghitung. Sudah berulangkali dilakukan. Informasi itu dari korban ini kelas 5 SD berdasarkan laporan, memang dalam proses peristiwa tersebut selalu dilakukan dalam kondisi sepi di rumah terlapor ini sendiri," ungkapnya.
 
Hingga saat ini, polisi masih menetapkan KA sebagai tersangka. Sebab, saat ini KA masih belum dapat dimintai keterangan lantaran tengah dirawat di Puskesmas Pakis. Sebelumnya, KA mendapatkan penganiayaan oleh warga setempat pada Selasa, 8 November 2022. 
 
"Sampai dengan siang hari ini, kami mendapatkan informasi dari dokter dan juga petugas yang melaksanakan pengamanan di sana, kondisi yang bersangkutan inisial KA masih belum pulih, masih belum sadar, dengan beberapa luka lebam pada tubuhnya dan kepalanya, saat ini dari pihak keluarga juga sudah mendampingi di sana," terangnya.
 
"Kami menunggu proses pemulihan dari yang bersangkutan untuk kami ambil keterangan, selanjutnya kami akan gelarkan untuk status hukum kepada yang bersangkutan dalam perihal laporan dugaan tindak pidana pencabulan," imbuhnya.
 
Seorang pria berinisial KA sebelumnya dianiaya oleh warga setempat di Dusun Bugis Krajan RT03/RW02, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kemarin Selasa 8 November 2022 pukul 19.30 WIB. Pria asal Pasuruan itu dimassa lantaran diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan