Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (switer navy) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 12 Oktober 2022. (Medcom.id/Amal)
Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (switer navy) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 12 Oktober 2022. (Medcom.id/Amal)

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut LIB Jalani Pemeriksaan Perdana

Amaluddin • 12 Oktober 2022 12:07
Surabaya: Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita tersangka tragedi kerusuhan Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 12 Oktober 2022. 
 
"Bagaimanapun sebagai warga negara taat hukum kita ikuti proses," kata Hadian, didampingi sejumlah kuasa hukumnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
Hadian lebih banyak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia mengatakan akan menjawab setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Soal pertandingan malam itu, ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," katanya. 
 
Baca: Ratusan Orang Tangisi Kepergian Cicit Kiai Sepuh NU Korban Tragedi Kanjuruhan

Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
 
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. 
 
Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan