Polresta Banda Aceh menangkap tersangka pemerkosaan terhadap dua orang anak di Aceh Besar, Aceh. (Foto: Istimewa)
Polresta Banda Aceh menangkap tersangka pemerkosaan terhadap dua orang anak di Aceh Besar, Aceh. (Foto: Istimewa)

Diancam akan Dibunuh, 2 Anak Pasrah Dirudapaksa Ayah Tiri

Fajri Fatmawati • 24 Februari 2021 13:09
Banda Aceh: Polresta Banda Aceh, Aceh, menangkap seorang ayah di Aceh Besar karena memperkosa dua anak tirinya. Kedua korban diancam akan dibunuh jika membeberkan kejahatan sang ayah.
 
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan peristiwa memilukan tersebut berlangsung ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.
 
"Pelaku berinisial MUS, 43, berprofesi sebagai kuli bangunan ini memperkosa dua anak tirinya yang sedang terlelap tidur di dalam kamar," kata Yudha, Rabu, 24 Februari 2021.

Ia menjelaskan MUS selalu mendatangi korban saat keduanya terlelap di kamar. Pelaku dengan leluasa melakukan pemerkosaan di dalam kamar keduanya.
 
"Mereka akan dibunuh jika memberitahukan kepada ibunya apa yang telah dilakukan oleh sang ayah tiri tersebut, bahkan perbuatan ini sudah berulang kali sejak 2020. Baru kali ini korban memberitahukan pada ibunya," ujarnya.
 
Baca juga: Bambu Menyumbat Aliran Sungai Cikeas di Bekasi
 
Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
 
"Saat ini kedua korban tetap kami lakukan konseling dengan psikiater guna menyembuhkan rasa trauma yang dialami mereka," imbuh Yudha.
 
Menyikapi maraknya kejadian pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat, Yudha mengimbau seluruh masyarakat selalu mengawasi anak-anak di mana pun mereka berada.
 
"Berikan perhatian khusus kepada mereka, apalagi jika masih di bawah umur yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan ekstra dari orang tua. Jangan mudah percaya dengan orang, bahkan orang dekat sekalipun," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan