Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar saat tiba di RS Islam (RSI) Jemursari Surabaya. (Foto: Medcom.id/Amaludin)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar saat tiba di RS Islam (RSI) Jemursari Surabaya. (Foto: Medcom.id/Amaludin)

Ketum MUI Miftachul Achyar Luka Ringan Pascakecelakaan

Amaluddin • 12 Agustus 2021 15:38
Surabaya: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar mengalami kecelakaan, di KM 462 Jalan Tol Semarang-Salatiga, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 12 Agustus 2021. Kiai Miftah, sapaan akrabnya, saat ini telah ditangani RS Islam (RSI) Jemursari Surabaya, untuk menjalani perawatan lebih lanjut. 
 
Kiai Miftah tiba di RSI Jemursari Surabaya pukul 13.45 WIB, menggunakan mobil ambulans milik NU dikawal dua mobil patwal Polres Kabupaten Semarang, dan satu mobil pengurus PC Ansor Salatiga.
 
Sesampainya di RS, Kiai Miftah langsung dibawa petugas medis masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Alhamdulillah tidak mengalami luka berarti, hanya luka ringan pada lengan tangan bagian kiri saat terjadi kecelakaan," kata Sekretaris PC Ansor Salatiga, Zidni Ilman Alfikri.
 
Baca juga: Kronologis Kecelakaan Ketum MUI KH Miftachul Akhyar di Tol Semarang-Solo
 
Zidni mengatakan, Kiai Miftah duduk di kursi sebelah kiri di belakang sopir, sementara sang ajudan berada di sebelah kanan. Ketika kecelakaan terjadi, Kiai Miftah mengalami luka lecet akibat pecahan kaca mobil.
 
"Yang pasti, kondisi Kiai Miftah dalam keadaan baik-baik saja, tidak mengalami luka parah," ujarnya. 
 
Kata Zidni, kepastian itu setelah Kiai Miftah dilakukan pengecekan fisik pascakecelakaan di RSUD Salatiga. Bahkan, kata dia, Kiai Miftah telah dirontgen dan tidak ada luka dalam atau retak tulang. 
 
"Beliau juga dalam keadaan sadar, tidak ada luka berat, hanya lecet ringan. Bahkan beliau sempat menyampaikan terimakasih kepada kita," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan