Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 perkara tindak pidana keamanan dan ketertiban umum, 180 tindak pidana narkotika dan zat adiktif. “Dari 180 perkara tersisa 2 kg dari hasil penyisihan,” ujar Kajari Deli Serdang Jabal Nur dalam program Headline News di Metro TV, Rabu, 27 Oktober 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari dua kasus tindak pidana khusus barang kena cukai yang masuk secara illegal atau cukai tak tertagih. Barang bukti yang dimusnahkan dari kasush ini sangat beragam.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Barang ratusan ribu batang rokok ilegal, pakaian, alat panen sawit, hingga raskoba berupa ganja,sabu serta ekstasi. Menurut , langkah pemusnahan berdasarkan permintaan dari berbagai pihak. (Nabila Safarina)