Jambi: Kepolisian Resort Bungo menangkap empat pelaku diduga kawanan jaringan pencurian 3.000 eksamplar buku nikah pada awal November 2021. Buku bikah itu raib dari ruang penyimpanan Kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi.
Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, empat anggoa jaringan pencurian buku nikah itu ditangkap di empat lokasi dan waktu berbeda. Antara lain di wilayah Sumatra Barat dan Riau.
"Benar. Kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Ada empat orang yang sudah kita dapatkan. Ada yang diduga sebagai pelaku pencuri, ada yang diduga sebagai penanah buku nikah," kata Guntur Saputro kepada Media Indonesia, Sabtu, 13 November 2021.
Baca: Pencuri Berjaket Ojek Online Gasak Sepeda Motor di Pancoran
Dari pemeriksaan sementara, sebut Guntur, empat epalu itu diduga anggota jaringan pencuri buku nikah, Mereka diduga sindikasi penjahat antarprovinsi di Sumatra dan Pulau Jawa.
Sebelumnya, Polres Bungo menerima laporan kehilangan 1.500 pasang (3.000 eksamplar) buku nikah yang belum terpakai dari pegawai Kantor Kemenag Bungo, 1 November 2021.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa bukti raibnya ribuan buka nikah akibat ulah pencuri. Melalui penyelidikan dari rekaman CCTV, polisi mendeteksi satu pelaku yang membobol ruang Kasi Bimas Islam Kemenag Bungo dengan linggis dan obeng. (SL)
Jambi: Kepolisian Resort Bungo menangkap empat pelaku diduga kawanan jaringan
pencurian 3.000 eksamplar buku nikah pada awal November 2021. Buku bikah itu raib dari ruang penyimpanan Kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi.
Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, empat anggoa jaringan pencurian buku nikah itu ditangkap di empat lokasi dan waktu berbeda. Antara lain di wilayah Sumatra Barat dan Riau.
"Benar. Kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Ada empat orang yang sudah kita dapatkan. Ada yang diduga sebagai pelaku pencuri, ada yang diduga sebagai penanah buku nikah," kata Guntur Saputro kepada Media Indonesia, Sabtu, 13 November 2021.
Baca: Pencuri Berjaket Ojek Online Gasak Sepeda Motor di Pancoran
Dari pemeriksaan sementara, sebut Guntur, empat epalu itu diduga anggota jaringan pencuri buku nikah, Mereka diduga sindikasi penjahat antarprovinsi di Sumatra dan Pulau Jawa.
Sebelumnya, Polres Bungo menerima laporan kehilangan 1.500 pasang (3.000 eksamplar) buku nikah yang belum terpakai dari pegawai Kantor Kemenag Bungo, 1 November 2021.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa bukti raibnya ribuan buka nikah akibat ulah pencuri. Melalui penyelidikan dari rekaman CCTV, polisi mendeteksi satu pelaku yang membobol ruang Kasi Bimas Islam Kemenag Bungo dengan linggis dan obeng. (SL)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)