Depok: Pelaku kejahatan jalanan di Kota Depok, Jawa Barat, didominasi remaja mulai umur 18 tahun. Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan para remaja pelaku kejahatan itu dinilai masih mencari jati diri.
"Mereka biasanya berkumpul, lalu mabuk dan beraksi bersama-sama. Seperti mencuri properti pedagang kaki lima atau membegal pedagang nasi goreng di jalan. Hasilnya, hanya untuk hura-hura," Kata Azis saat rilis akhir tahun di Mapolres Metro Depok, Kamis, 26 Desember 2019.
Dia mengungkap sekira 30 persen remaja terlibat dalam kasus kriminalitas jalanan. Dia menerangkan pada 2019 terjadi peningkatan sekira lima persen.
"Kasus yang kami lihat seperti narkoba mereka ikut-ikutan mengedarkan ganja dalam jumlah kecil yang dijual kecil-kecilan juga. Begitu juga, ketika mencuri motor. Jawabannya sama hanya untuk senang-senang," tegasnya.
Azis menyatakan para remaja perlu bimbingan dalam lingkungan pergaulan. Pihaknya berupaya menyosialisasikan tren kejahatan jalanan ke remaja.
"Berbagai cara kami lakukan, mulai dari merancang kegiatan positif seperti lomba olahraga maupun kegiatan kepemudaan. Juga pendekatan personel di wilayah sekolah dan kampus," jelasnya.
Sementara itu, perkara narkoba di Kota Depok mengalami peningkatan pada 2019. Total barang bukti yang disita ganja 68 kilogram, sabu dua kilogram, dan empat butir ekstasi.
"Sedangkan tahun 2018 barang bukti narkoba yaitu jenis sabu hanya 583 gram. Ini membuktikan ada kenaikan sekitar 30 persen," bebernya.
Depok: Pelaku kejahatan jalanan di Kota Depok, Jawa Barat, didominasi remaja mulai umur 18 tahun. Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan para remaja pelaku kejahatan itu dinilai masih mencari jati diri.
"Mereka biasanya berkumpul, lalu mabuk dan beraksi bersama-sama. Seperti mencuri properti pedagang kaki lima atau membegal pedagang nasi goreng di jalan. Hasilnya, hanya untuk hura-hura," Kata Azis saat rilis akhir tahun di Mapolres Metro Depok, Kamis, 26 Desember 2019.
Dia mengungkap sekira 30 persen remaja terlibat dalam kasus kriminalitas jalanan. Dia menerangkan pada 2019 terjadi peningkatan sekira lima persen.
"Kasus yang kami lihat seperti narkoba mereka ikut-ikutan mengedarkan ganja dalam jumlah kecil yang dijual kecil-kecilan juga. Begitu juga, ketika mencuri motor. Jawabannya sama hanya untuk senang-senang," tegasnya.
Azis menyatakan para remaja perlu bimbingan dalam lingkungan pergaulan. Pihaknya berupaya menyosialisasikan tren kejahatan jalanan ke remaja.
"Berbagai cara kami lakukan, mulai dari merancang kegiatan positif seperti lomba olahraga maupun kegiatan kepemudaan. Juga pendekatan personel di wilayah sekolah dan kampus," jelasnya.
Sementara itu, perkara narkoba di Kota Depok mengalami peningkatan pada 2019. Total barang bukti yang disita ganja 68 kilogram, sabu dua kilogram, dan empat butir ekstasi.
"Sedangkan tahun 2018 barang bukti narkoba yaitu jenis sabu hanya 583 gram. Ini membuktikan ada kenaikan sekitar 30 persen," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)