Tangerang: Kapolres Metro Tagerang Kota Kombes Sugeng Hariyadi menyatakan King of The King memiliki ratusan anggota di wilayah Tangerang. Data tersebut didapatkan kepolisian dari beberapa buku yang diamankan dijadikan barang bukti.
"Kalau ratusan anggota tersebut tercatat setelah memberikan uang keanggotaan. Sementara laporan korban belum ada. Ratusan anggota tersebut diketahui karena sudah ada data di pembukuan mereka," ujarnya, Jumat, 31 Januari 2020.
Menurut Sugeng mereka yang tercatat dan sudah resmi sebagai anggota King of The King tersebut ditandai dengan menyerahkan sejumlah uang dalam beragam nominal. Mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah yang nantinya dijanjikan oleh Pedro pemimpin King of The King akan mendapatkan imbalan sampai Rp3 miliar.
"Pengumpulan uang keanggotaan ini sudah berjalan selama enam bulan. Penyetoran tersebut beragam nominalnya, ada yang setor Rp500 hingga Rp1,5 juta. Semua dikumpulkan kepada tersangka SMN," jelasnya.
Ia menambahkan, uang imbalan sebesar Rp3 miliar kepada anggota yang sudah resmi itu dijanjikan akan diberikan pada Maret 2020. Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada laporan penipuan korban King of the King ke kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan, tapi kita imbau kepada seluruh masyarakat yang jadi korban silakan melapor ke kepolisian," katanya.
Tangerang: Kapolres Metro Tagerang Kota Kombes Sugeng Hariyadi menyatakan King of The King memiliki ratusan anggota di wilayah Tangerang. Data tersebut didapatkan kepolisian dari beberapa buku yang diamankan dijadikan barang bukti.
"Kalau ratusan anggota tersebut tercatat setelah memberikan uang keanggotaan. Sementara laporan korban belum ada. Ratusan anggota tersebut diketahui karena sudah ada data di pembukuan mereka," ujarnya, Jumat, 31 Januari 2020.
Menurut Sugeng mereka yang tercatat dan sudah resmi sebagai anggota King of The King tersebut ditandai dengan menyerahkan sejumlah uang dalam beragam nominal. Mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah yang nantinya dijanjikan oleh Pedro pemimpin King of The King akan mendapatkan imbalan sampai Rp3 miliar.
"Pengumpulan uang keanggotaan ini sudah berjalan selama enam bulan. Penyetoran tersebut beragam nominalnya, ada yang setor Rp500 hingga Rp1,5 juta. Semua dikumpulkan kepada tersangka SMN," jelasnya.
Ia menambahkan, uang imbalan sebesar Rp3 miliar kepada anggota yang sudah resmi itu dijanjikan akan diberikan pada Maret 2020. Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada laporan penipuan korban King of the King ke kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan, tapi kita imbau kepada seluruh masyarakat yang jadi korban silakan melapor ke kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)