Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Sanksi bagi Pelanggar PSBB Agar Warga Disiplin

Farhan Dwitama • 16 April 2020 15:05
Tangerang: Polres Kota Tangerang Selatan, Banten, siap menjatuhkan sanksi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Penegakan aturan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat.
 
"Kita berharap (masyarakat) taat aturan dan tidak berpikir untuk melakukan pidana. Walaupun penegakannya disiplin. Karena penegakan hukum menjadi alternatif terakhir, diharapkan proses ini (membuat) masyarakat disiplin," kata Kapolres Kota Tangsel, AKBP Iman Setiawan, di Mapolresta Tangsel, Kamis, 16 April 2020
 
Iman menegaskan, penegakan aturan terhadap pelanggar PSBB di Tangsel dan Kabupaten Tangerang, dilakukan berdasarkan pada Peraturan Gubernur Provinsi Banten dan Peraturan Wali Kota Tangsel, serta Peraturan Bupati Tangerang.

Baca juga: Ganjar Minta Distribusi Alat Tes PCR Dipercepat
 
Penerapan PSBB di Tangerang Raya sejak Sabtu 18 April hingga Minggu 3 Mei mendatang, pihaknya berharap masyarakat bisa tertib dan mematuhi seluruh aturan.
 
"Kami bersama menegakan aturan tersebut, diharapkan seluruh masyarakat Tangsel dan Kabupaten Tangerang, taat pada aturan pembatasan sosial," jelas Iman.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan