Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo. (Foto: MI/Tosiani)
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo. (Foto: MI/Tosiani)

Temanggung Siapkan Aturan Turunan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Media Indonesia.com • 25 November 2021 13:24
Temanggung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, telah menerima Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan covid-19 pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Saat ini Pemkab tengah menyiapkan aturan turunan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
 
"Memang belum ada aturan turunannya, segera akan disusun bersama Satgas Covid-19. Namun sebenarnya dari Inmendagri tersebut sudah cukup rinci,"ujar Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, Kamis, 25 November 2021.
 
Wabup menjelaskan, terkait upaya pencegahan dan penanganan covid 19 di Natal dan Tahun Baru, kegiatannya akan dimulai pada 24 Desember 2021 dan berlanjut sampai 2 januari 2022.

Baca juga: Pelaku Perdagangan Manusia Muncikari 'Mami Ambar' Ditangkap
 
Selama periode itu, tempat ibadah diminta membentuk satuan tugas (satgas) agar kegiatan keagamaan berlangsung lancar dan aman.
 
"PNS dilarang mudik saat Nataru. Demikian juga para buruh diimbau untuk tidak cuti. Sedangkan kunjungan tempat wisata dibatasi hanya 50 persen,"kata Bowo.
 
Kemudian, imbuh dia, Satgas Covid diminta untuk menggiatkan kegiatan pencegahan guna mengantisipasi penularan covid. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat kembali disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus. (Tosiani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan