BNNP Bali beserta jajaran Polda Bali, Bea Cukai Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar menunjukkan barang bukti narkotika, Rabu, 3 November 2021. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha
BNNP Bali beserta jajaran Polda Bali, Bea Cukai Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar menunjukkan barang bukti narkotika, Rabu, 3 November 2021. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Sabu Senilai Rp2 Miliar di Bali Dimusnahkan

Antara • 03 November 2021 19:29
Denpasar: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Kepala BNN Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, mengatakan sabu tersebut diperkirakan nilai penjualannya mencapai Rp2 miliar.
 
"Secara total untuk sabu yang dimusnahkan ini seberat 975,8 gram netto dari seorang mahasiswa asal Lampung bernama Medi Sanjaya. Untuk sabu apabila beredar di masyarakat nilai jualnya kurang lebih mencapai Rp2 miliar," kata Sugianyar di halaman Kantor BNN Bali, Rabu, 3 November 2021.
 
Baca: Longsor, Bandung-Lembang Ditutup Sementara
 
Dia mengatakan dari pelaku Medi Sanjaya alias Kimo disita barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi kristal bening narkotika berupa Metamfetamina atau sabu dengan berat keseluruhan 1.000,15 gram brutto atau berat 990,05 gram netto.

Pelaku ditangkap sekira Pukul 13.00 Wita, Rabu, 6 Oktober 2021, di salah satu homestay wilayah Bali. Saat itu pelaku mengakui bahwa barang narkotika berupa Metamfetamina (sabu), timbangan digital warna hitam dan bendel plastik klip kosong yang ditemukan petugas tersebut adalah milik seseorang yang tidak dikenal olehnya bernama Ayah.
 
"Mereka hanya berkomunikasi melalui hp dan pelaku ini mengambil sabu tersebut atas suruhan dari 'ayah' di tempat sampah dekat Homestay Renon dan kemudian membawanya ke dalam kamar," jelas Sugianyar.
 
Selain itu pada kesempatan yang sama BNN Bali juga melakukan pemusnahan terhadap barang temuan yang tersangka tidak ditemukan. Kata dia, untuk menjaga keamanan dari penyalahgunaan sesuai Undang – Undang 35 maka barang bukti tersebut dimusnahkan.
 
Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis ganja dengan berat total 3201,66 gram netto, hasis dengan berat 278,8 gram netto, satu paket didalamnya berisi empat botol plastik bertuliskan Crystal Body Drip yang ditujukan kepada Samantha Storm alamat Jalan Pantai Berawa Perumahan Prapta Asri Blok D3, Canggu Permai Kabupaten Badung 4 botol plastik bening berisi cairan total seberat 1.022 gram brutto.
 
Selanjutnya temuan berupa satu paket kiriman berisi dua paket narkotika jenis ganja sintetis seberat 100,18 gram, lalu ada satu paket berisi dua paket ganja sintetis total seberat 91 gram brutto, satu paket diduga jenis tembakau sintetis seberat 10 gram, satu paket ganja sintetis seberat 4 gram dan ganja sintetis seberat 25 serta 10 paket ukuran kecil diduga tembakau sintetis seberat 100 gram.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan