Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

2 Kabupaten di Aceh Kembali Zona Merah

Fajri Fatmawati • 05 Agustus 2021 16:12
Banda Aceh: Satgas Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan dua daerah di Provinsi Aceh kini kembali menjadi zona merah penularan covid-19. Yakni Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Singkil.
 
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan peta zonasi tersebut berdasarkan hasil analisis data covid-19 periode 26 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2021 oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
 
"Padahal, Aceh Singkil baru saja menjadi zona oranye setelah mengoreksi peta zonasinya dari merah pada 12-18 Juli 2021," kata Saifullah, Kamis, 5 Agustus 2021.

Selain Aceh Tengah dan Aceh Singkil yang kondisinya menurun, beberapa daerah lain juga masuk zona oranye. Yaitu Aceh Taming, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Jaya, dan Kota Subulussalam.
 
"Dan kini menjadi zona oranye bersama Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, zona oranye dari pekan lalu," tutur Saifullah. 
 
Saifullah menjelaskan, beberapa kabupaten masih dapat mempertahankan status zona kuning. Yaitu Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.
 
Baca: Tertinggi, Kasus Harian Covid-19 di Aceh Bertambah 351
 
Ia juga mengungkapkan bahwa total kasus akumulatif covid-19 Aceh telah mencapai 23.916 orang per 4 Agustus 2021.  Jumlah penderita  yang sedang dirawat sebanyak 5.523 orang. 
 
"Para penyintas covid-19 (penderita yang sembuh) sebanyak 17.374 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 1.019 orang," beber Saifullah. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan