Wali Kota Malang, Sutiaji.  Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Wali Kota Malang, Sutiaji. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Tunjangan ASN di Kota Malang Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Daviq Umar Al Faruq • 21 Juli 2021 17:30
Malang: Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, bakal dipotong. Pemotongan tersebut dialokasikan untuk biaya penanganan covid-19.
 
"Jadi ASN kita minta untuk partisipasi. Staf yang kelas jabatannya, grade-nya 7, itu semuanya akan dikenakan potongan," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu, 21 Juli 2021.
 
Sutiaji menegaskan bahwa pemotongan tersebut dilakukan terhadap TPP, bukan pada gaji. TPP ASN tersebut bakal dipotong mulai bulan depan yakni Agustus 2021. 

Tak hanya ASN, tunjangan Wali Kota Malang sendiri juga ikut dipotong."Nominalnya dalam jangka tiga bulan, kurang lebih Rp10 miliar," tambahnya. 
 
Baca: Besok, NasDem Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk 30 Ribu Warga Jabar
 
Sutiaji mengungkapkan bahwa tidak semua pembiayaan penanganan covid-19 didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Jadi untuk pembelian vitamin yang belum melalui uji edar, maka kita lakukan itu. Macam-macam, tidak hanya obat saja," jelasnya.
 
Regulasi dari kebijakan ini telah ditata oleh Pemkot Malang. Sehingga, diharapkan seluruh ASN dapat terlibat dalam membantu penanganan covid-19 di Kota Malang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan