Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Satpol PP Kota Tangerang Bentuk Saber Pungli Berantas Pemerasan Berkedok Minta THR

Hendrik Simorangkir • 06 April 2023 15:45
Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengimbau masyarakat tidak segan melapor ada pemerasan ormas berkedok meminta tunjangan hari raya (THR). Pihaknya pun telah membuat tim saber pungli terkait pemerasan berkedok THR Lebaran.
 
"Kita kerja sama dengan TNI dan Polres Metro Tangerang Kota membuat tim saber pungli. Masuk dalam bagian ini, Satpol PP pun berupaya meningkatkan pengawasan dan menyiapkan layanan aduan yang nantinya bisa ditindaklanjuti sebagai tindak pidana umum atau pemerasan oleh Kepolisian," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, Kamis, 6 April 2023.
 
Wawan menuturkan, layanan pengaduan bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang. Sedangkan untuk layanan pengaduan online, masyarakat bisa melalui DM ke instagram @polpp.tangerang, dan website di laman https://satpolpp.tangerangkota.go.id.
 
Baca: Viral, PKL Pasar Malam di Cipadu Tangerang Dipalak Rp300 Ribu Modus Uang THR

"Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan cepat melalui nomor whatsapp di 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669. Pengaduan yang masuk, akan ditindaklanjuti oleh tim Satpol PP Kota Tangerang. Sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang dapat terus kondusif," jelasnya.

Wawan menambahkan, dalam layanan pengaduan ini pihaknya menjamin akan kerahasiaan identitas pelapor dan merahasiakan segala bentuk laporan pengaduan pelanggaran Perda maupun Perwal kepada pihak manapun.
 
"Layanan pengaduan akan diterima dan diproses oleh petugas 24 jam. Alangkah baiknya laporan disertai dengan foto dan lokasi kejadian, sehingga personel yang bertugas saat itu bisa langsung segera dan mudah menindaklanjuti," katanya.
 
Sebagai informasi, pengaduan terkait pemerasan berkedok THR di Kota Tangerang juga bisa dilakukan melalui call center 112 atau whatsapp aduan di 0811-1500-293.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan