Petugas mengamankan truk pengangkut pupuk bersubsidi ilegal di Semarang, Jumat (29/9). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)
Petugas mengamankan truk pengangkut pupuk bersubsidi ilegal di Semarang, Jumat (29/9). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal

Antara • 01 Oktober 2023 07:08
Semarang: Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya.
 
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung-Semarang.
 
"Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, 30 September 2023.
 
Baca: TNI Ungkap Gudang Pupuk Oplosan Ilegal yang Rugikan Petani

Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis urea dan ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg. Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.

Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu. Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
 
Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan