Medan: Buron kasus narkotika, A, 34, ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan, pada Kamis, 12 Desember 2019, di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara. A ditangkap sesaat setelah mendarat dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"A menumpang maskapai Malaysia Airlines pukul 16.05 WIB bersama satu orang temannya," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando, melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2019.
Sam mengatakan, petugas menangkap A setelah melakukan pemindaian paspor. Tanda peringatan sistem muncul, bahwa nama A masih dalam daftar pencegahan.
"A berupaya melarikan diri dari konter dan dapat digagalkan sebelum keluar dari area imigrasi," jelasnya.
Dia menerangkan A segera dibawa ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa petugas. A sempat menawarkan petugas uang Rp2 miliar saat diperiksa.
"Di dalam ruangan tersebut, A juga menunjukkan saldo rekening sebesar Rp10 miliar. Namun petugas menolak upaya penyuapan tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan A yang ditangkap petugas merupakan buronan Polda Sulawesi Tengah terkait kasus narkoba. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menyerahkan pelaku,
Medan: Buron kasus narkotika, A, 34, ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan, pada Kamis, 12 Desember 2019, di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara. A ditangkap sesaat setelah mendarat dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"A menumpang maskapai Malaysia Airlines pukul 16.05 WIB bersama satu orang temannya," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando, melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2019.
Sam mengatakan, petugas menangkap A setelah melakukan pemindaian paspor. Tanda peringatan sistem muncul, bahwa nama A masih dalam daftar pencegahan.
"A berupaya melarikan diri dari konter dan dapat digagalkan sebelum keluar dari area imigrasi," jelasnya.
Dia menerangkan A segera dibawa ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa petugas. A sempat menawarkan petugas uang Rp2 miliar saat diperiksa.
"Di dalam ruangan tersebut, A juga menunjukkan saldo rekening sebesar Rp10 miliar. Namun petugas menolak upaya penyuapan tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan A yang ditangkap petugas merupakan buronan Polda Sulawesi Tengah terkait kasus narkoba. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menyerahkan pelaku,
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)