Ilustrasi. Foto: MI/Sayuti
Ilustrasi. Foto: MI/Sayuti

Satgas Pamtas Tangkap Tiga Truk Bawa Kayu Ilegal

Antara • 07 September 2019 13:35
Pontianak: Satuan Petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Camar Bulan menyita 18 kubik kayu sangon. Ratusan kayu diangkut menggunakan truk tanpa dilengkapi dokumen.
 
"Kayu-kayu itu diangkat dari Dusun Asuangsan, Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar menuju ke pabrik pembuatan triplek di Kecamatan Teluk Keramat, " kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau Sabtu, 7 September 2019.
 
Ia mengatakan kasus diungkap saat tiga unit truk bermuatan penuh ditutupi terpal melintas di persimpangan Tugu Semut, Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Saat bersamaan, petugas dari Pos Camar Bulan sedang melakukan sweeping di Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) dipimpin oleh Komandan Pos Sertu Rudiansyah. Tiga truk itu dihentikan dan langsung di periksa karena mencurigakan.
 
"Karena kayu yang dibawa tak dilengkapi dokumen resmi, ke tiga truk dan kayu langsung kami amankan. Sementara ketiga sopir berinisial, LKP, HM, dan TLM juga kami amankan," jelas Dwi. 
 
Tiga pengemudi sempat menunjukkan dokumen kayu saat diperiksa. Namun dokumen kayu tersebut tidak sah dan tidak lengkap.
 
"Dari informasi para sopir ini diketahui kayu-kayu tersebut milik dua orang berinisial JLN dan LHF. Untuk proses lebih lanjut, ketiga sopir truk beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Paloh," pungkasnya. (Shah Alam Pandu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan