Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo (kedua dari kanan). Antara/Donatus Dasapurna.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo (kedua dari kanan). Antara/Donatus Dasapurna.

Isu Penculikan Anak di Parittiga Disebut Tidak Benar

Antara • 31 Januari 2023 18:23
Mentok: Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), membantah isu terjadinya kasus penculikan anak di Kecamatan Parittiga. Isu tersebut sempat membuat panik warga dan beredar di media sosial.
 
"Kami ingin meluruskan, isu yang banyak beredar di grup WahtsApp tersebut tidak benar dan cukup meresahkan masyarakat," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo, di Mentok, Selasa, 31 Januari 2023.
 
Baca: Upaya Penculikan di Yogyakarta Kembali Terjadi, 2 Anak Sempat Ditandai

Dia menjelaskan penculikan anak-anak yang terjadi di Kecamatan Parittiga tersebut merupakan kabar bohong dan cukup meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
 
Pada saat isu tersebut beredar, Polres Bangka Barat bersama personel Polsek Jebus langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dikabarkan menjadi lokasi kejadian penculikan anak, antara lain di SD Negeri 5 Parittiga, PAUD Desa Kelabat, SD Bakti, dan SD Negeri 12 Jebudarat.

Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan informasi di lapangan tidak ditemukan adanya kasus tersebut.
 
Polisi juga melakukan koordinasi dan pertemuan langsung dengan kepala sekolah, para guru dan karyawan yang seluruhnya menyatakan isu yang tersebar selama ini tidak benar.
 
"Kami akan meluruskan bahwa kabar yang beredar itu bohong dan tidak benar," jelas Catur.
 
Dengan adanya pernyataan resmi dari Kapolres ini diharapkan masyarakat bisa tenang, tetap waspada dan tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.
 
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan polisi atau melaporkan berbagai kejadian di lapangan, agar bisa segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
 
Apabila menemukan dugaan kasus penculikan atau kejadian mencurigakan lain segera menghubungi kepolisian, bisa juga melalui WhatsApp di nomor 082180216247 atau pusat pengaduan 110, demikian Kapolres.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan