"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT Ifpro dan PT Surya Timur Line," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Senin, 9 Januari 2023.
Baca: Arus Balik Penumpang Merak-Bakauheni Masih Tinggi |
Shinto menambahkan selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. "Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli," jelasnya.
Shinto menuturkan jika setelah selesai proses tersebut, penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka. "Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya.
Diketahui pada Jumat, 23 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, telah terjadi kecelakaan mobil yang ditumpangi dua orang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id