Ilustrasi. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

127.703 KPM di Jepara Terima Bantuan Sosial Dampak Penaikan BBM

Rhobi Shani • 07 September 2022 09:59
Jepara: Sebanyak 127.703 warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bakal menerima bantuan sosial dampak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu.
 
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edi Supriyanta, mengatakan data KPM tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan sosial sebesar Rp600 ribu akan diberikan dua kali yaitu pada September dan Desember.
 
"Kemensos akan memberikan bantuan kepada 127.703 KPM di Kabupaten Jepara. Skema penyalurannya sudah disiapkan," ujar Edi, Rabu, 7 September 2022.
 
Baca juga: 37.737 KPM di Pesisir Selatan Sumbar Dapat Bansos Kenaikan BBM

Kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Edi Marwoto, mengatakan hari ini pihaknya mendistribusikan undangan pencaiaran bantuan kepada KPM. Penyaluran bantuan dilakukan mulai besok, Kamis, 8 September 2022.

"Pencairannya besok di balai desa masing-masing. Hari ini kami mendistribusikan undangan untuk pencairan besok," kata Edi.
 
Pemerintah Kabupaten Jepara juga akan memberikan bantuan dampak penaikan BBM sebesar Rp5 miliar. Dana tersebut berasal dari dana transfer umum yang belum digunakan. Sedangkan skema pemberiannya masih dalam pembahasan.
 
Bantuan akan disalurkan dalam bentuk bantuan langsung atau bantuan dalam bentuk bantuan logistik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan