Surabaya: M Subchi Azal Tsani atau Bechi menjalani sidang perdana kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, pada Senin pagi, 18 Juli 2022. Sidang berlangsung secara online dan tertutup.
Bechi didakwa pasal berlapis dan pasal alternatif. Salah satunya, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dia juga dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Serta, pasal 294 KUHP tentang pencabulan anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara ditambah Pasal 65 KUHP.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyebut sidang lanjutan sidang lanjutan yang akan digelar di pekan depan dengan agenda berbeda.
"Majelis hakim sudah memutuskan sidang akan dilanjutkan pada hari senin depan dengan agenda eksepsi penasehat hukum terdakwa," kata Mia dalam tayangan Newsline di Metro TV, Senin, 18 Juli 2022.
Dalam persidangan ini, Bechi dibela oleh 10 penasehat hukum. Penasehat hukum terdakwa juga menyampaikan keberatan soal sidang yang dilakukan secara online. (Nicholas Timothy Suteja)
Surabaya: M Subchi Azal Tsani atau Bechi menjalani sidang perdana kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, pada Senin pagi, 18 Juli 2022. Sidang berlangsung secara online dan tertutup.
Bechi didakwa pasal berlapis dan pasal alternatif. Salah satunya, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dia juga dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Serta, pasal 294 KUHP tentang pencabulan anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara ditambah Pasal 65 KUHP.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyebut sidang lanjutan sidang lanjutan yang akan digelar di pekan depan dengan agenda berbeda.
"Majelis hakim sudah memutuskan sidang akan dilanjutkan pada hari senin depan dengan agenda eksepsi penasehat hukum terdakwa," kata Mia dalam tayangan Newsline di Metro TV, Senin, 18 Juli 2022.
Dalam persidangan ini, Bechi dibela oleh 10 penasehat hukum. Penasehat hukum terdakwa juga menyampaikan keberatan soal sidang yang dilakukan secara online.
(Nicholas Timothy Suteja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)