Pelaku pembunuhan dua wanita di Bogor diringkus jajaran Polresta Bogor Kota. Medcom/Rizky
Pelaku pembunuhan dua wanita di Bogor diringkus jajaran Polresta Bogor Kota. Medcom/Rizky

Pembunuh 2 Wanita di Bogor Ditangkap Polisi

Rizky Dewantara • 12 Maret 2021 13:32
Bogor: Pelaku pembunuhan dua wanita di Bogor diringkus Polresta Bogor Kota. Pelaku berinisial MR, 21, mengaku tega membunuh dua wanita tersebut untuk menguasai harta benda dari para korban.
 
"Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota, Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal yang dibantu Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menghentikan aksi keji dari tersangka MR, layaknya serial film psikopat pembunuh berantai," ungkap Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi (KBP) Susatyo Purnomo Condro kepada Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Maret 2021.
 
Ia menjelaskan, MR adalah pelaku pembunuhan DP, 18 dan EL, 23. Mayat korban dibuang di dua lokasi yang berbeda. Untuk korban DP dibuang di kawasan Tanahsareal Kota Bogor dan EL dibuang di kawasan Gunung Geulis Kabupaten Bogor.
 
Pembunuh 2 Wanita di Bogor Ditangkap Polisi

"Modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya melalui media sosial dengan pola membunuh yang sama. Ia mencari korbannya melalui aplikasi online secara acak dengan mencari wanita yang berada di dekat lokasinya dan membunuh korbannya dengan cara mencekik," akunya.
 
Masih kata dia, pelaku juga mengaku mengkonsumsi sabu dan ekstasi sebelum menjalankan aksi. 
 
"Atas kejahatan yang dilakukan pelaku, pelaku di jerat pasal berlapis, pasal 76 C Jo. pasal 80 ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP ancaman hukuman serendah rendahnya 15 tahun setinggi tingginya hukuman mati," sebutnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan