Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendrarto. Medcom.id/ Antonio
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendrarto. Medcom.id/ Antonio

Pengemudi Mobil Dinas Polda Jabar yang Tabrak Mikrobus di MBZ Janji Ganti Rugi

Antonio • 07 Mei 2024 20:09
Bekasi: Pengemudi mobil dinas Polda Jabar berjenis Fortuner yang menabrak mikrobus di Jalan Tol Layang Mohammad Bin Zayed (MBZ) akan ganti rugi secara keseluruhan.
 
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendrarto, menjelaskan mobil bernopol 7-VIII itu merupakan mobil yang biasa digunakan oleh Kepala Biro Logistik Polda Jawa Barat.
 
Namun pada saat kejadian kendaraan tersebut dikemudikan oleh anggota Polri berinisial MRA.

"Betul, dengan nantinya akan selesai dengan restorative justice. Ya itu, dia (pengemudi) mengganti semua kerugian dan kerusakan berapa orang," kata Yugi di Bekasi, Selasa, 7 Mei 2024.
 
Baca: Sopir Mobil Dinas Polri Kecelakaan di Tol MBZ Bakal Diperiksa
 
Yugi menjelaskan saat ini pihaknya telah mengamankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan tersebut.
 
Dia menerangkan kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan. Di dalam mobil mikrobus terdapat dua orang sementara mobil Fortuner berisi seorang pengemudi.
 
"Untuk luka pengendara penumpang dari mikrobus luka ringan dan kemarin sudah sehat kemudian yang lain sehat walafiat tidak ada yang sakit," ungkapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan