Dibukanya pendaftaran tersebut mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penerimaan berkas pendaftaran Panwascam yang telah bertugas dalam Pemilu dilaksanakan pada 23-27 April 2024. Lalu, untuk pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam dimulai tanggal 26-27 April 202.
Kemudian, penetapan dan pengumuman Panwascam yang memenuhi syarat akan dilakukan pada 1-2 Mei 2024. Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi persyaratan para pendaftaran.
| Baca: Bawaslu Kalsel Rekrut 468 Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 |
"Kami juga akan membuka pendaftaran baru untuk Panwascam, untuk mengisi kekosongan panwascam existing yang tidak memenuhi persyaratan," kata Vidya di Bekasi.
Dia menerangkan, dokumen yang harus dilengkapi saat pendaftaran Panwascam yaitu surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang harus mencantumkan pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, kolesterol serta surat keterangan sehat rohani dan bebas NAPZA.
Vidya berharap, nantinya para Panwascam dapat menjaga profesionalitas dan netralitas saat melakukan pengawasan di tingkat kecamatan. Sementara, untuk honor Panwascam yaitu sebesar Rp 1,9 juta hingga Rp 2,2 juta per bulannya.
"Anggota Panwascam Rp1,9 Juta, Ketua Panwascam Rp2,2 Juta per bulan," ungkap Vidya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id