Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat terdapat 11 laporan pengaduan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat terdapat 11 laporan pengaduan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.

Pemkot Tangerang Terima 11 Laporan Pengaduan THR

Hendrik Simorangkir • 17 April 2024 17:24
Tangerang: Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat terdapat 11 laporan pengaduan tunjangan hari raya (THR) Lebaran yang diterimanya. 11 pengaduan tersebut yakni laporan tidak mendapat THR, pembayaran yang dicicil ataupun yang tidak full.
 
"Dari 11 laporan tersebut, kami telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diberlakukan," ujar Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Rabu, 17 April 2024.
 
Ujang menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan yang terlibat dan dilaporkan para pekerja.

"Kami akan segera mengirim tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembayaran THR," katanya.
 
Ujang menjelaskan, sebelum waktu penyaluran THR, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan terkait aturan sesuai perhitungan yang telah ditetapkan. 
 
"Dengan ini, seluruh perusahaan di Kota Tangerang telah mematuhi aturan terkait penyaluran THR dengan baik dan benar," jelasnya.
 
Menurut Ujang, dari 11 laporan pengaduan THR yang diterima pihaknya tersebut mengalami penurunan secara drastis dibandingkan pada 2023. 
 
"Terlihat dari angka laporan yang menurun dibanding pada 2023 dengan 77 laporan pengaduan," ucap dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan