Bandung: Sejumlah kendaraan berpelat merah atau mobil dinas mejeng di dekat Taman Vanda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Mei 2024. Area tersebut merupakan kawasan bebas parkir yang dijadikan tempat parkir karena di dalam Balai Kota Bandung diterapkan Jumat bebas kendaraan.
Pantauan Medcom.id, sejumlah kendaraan termasuk mobil dinas parkir di bahu jalan yang merupakan kawasan bebas parkir. Mobil dinas tersebut tampak parkir sejak Jumat pagi karena tidak bisa memasuki kawasan Balai Kota Bandung.
Kendaraan terparkir di persimpangan antara Jalan Merdeka dan Jalan Perintis Kemerdekan. Terdapat salah seorang juru pakir yang tidak menggunakan seragam atau identitas mengatur beberapa kendaraan yang hendak parkir.
Bahkan terdapat beberapa petugas dari Dinas Perhubungan hanya berjaga di seberang Taman Vanda tepatnya Taman Dewi Sartika. Petugas Dishub Kota Bandung tak menertibkan atau pun melarang kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengaku, terus mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan Balai Kota Bandung, untuk membiasakan tidak membawa kendaraan pribadi setiap Jumat. Hal itu sebagai upaya memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.
"Kami sebetulnya sudah mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara semua dan sebagai langkah antisipatif juga sudah menyiapkan beberapa kendaraan diberbagai penjuru. Artinya untuk bisa membawa para ASN datang ke balaikota ini," ujar Hikmat saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 31 Mei 2024.
Hikmat mengaku akan mengevaluasi program balaikota bebas kendaraan setiap Jumat terutama ASN yang masih membawa kendaraan pribadi dan parkir di bahu jalan. Namun Hikmat enggan membeberkan terkait sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang tetap membawa kendaraan dan parkir dibahu jalan.
"Nanti kita evaluasi semuanya sesuai dengan apa yang akan ditemukan hari ini yang menjadi temuan teman-teman semua. Nanti saya suruh kadis untuk mengecek. Tentunya kita sering mengingatkan kembali. Mekanismenyan mengingatkan kembali supaya mentaati. Yang penting saat ini kawasan balaikota bebas kendaraan," ungkap Hikmat.
Bandung: Sejumlah kendaraan berpelat merah atau mobil dinas mejeng di dekat Taman Vanda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Mei 2024. Area tersebut merupakan kawasan bebas parkir yang dijadikan
tempat parkir karena di dalam Balai Kota Bandung diterapkan Jumat bebas kendaraan.
Pantauan
Medcom.id, sejumlah kendaraan termasuk mobil dinas parkir di bahu jalan yang merupakan kawasan bebas parkir. Mobil dinas tersebut tampak parkir sejak Jumat pagi karena tidak bisa memasuki kawasan Balai Kota Bandung.
Kendaraan terparkir di persimpangan antara Jalan Merdeka dan Jalan Perintis Kemerdekan. Terdapat salah seorang juru pakir yang tidak menggunakan seragam atau identitas mengatur beberapa kendaraan yang hendak parkir.
Bahkan terdapat beberapa petugas dari Dinas Perhubungan hanya berjaga di seberang Taman Vanda tepatnya Taman Dewi Sartika. Petugas Dishub Kota Bandung tak menertibkan atau pun melarang kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengaku, terus mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan Balai Kota Bandung, untuk membiasakan tidak membawa kendaraan pribadi setiap Jumat. Hal itu sebagai upaya memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.
"Kami sebetulnya sudah mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara semua dan sebagai langkah antisipatif juga sudah menyiapkan beberapa kendaraan diberbagai penjuru. Artinya untuk bisa membawa para ASN datang ke balaikota ini," ujar Hikmat saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Jalan Perintis Kemerdekaan,
Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 31 Mei 2024.
Hikmat mengaku akan mengevaluasi program balaikota bebas kendaraan setiap Jumat terutama ASN yang masih membawa kendaraan pribadi dan parkir di bahu jalan. Namun Hikmat enggan membeberkan terkait sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang tetap membawa kendaraan dan parkir dibahu jalan.
"Nanti kita evaluasi semuanya sesuai dengan apa yang akan ditemukan hari ini yang menjadi temuan teman-teman semua. Nanti saya suruh kadis untuk mengecek. Tentunya kita sering mengingatkan kembali. Mekanismenyan mengingatkan kembali supaya mentaati. Yang penting saat ini kawasan balaikota bebas kendaraan," ungkap Hikmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)