Ilustrasi - Petugas Satpol PP mendata anjing yang disita ketika razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4/2015). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/nz/15)
Ilustrasi - Petugas Satpol PP mendata anjing yang disita ketika razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4/2015). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/nz/15)

Polisi Tangkap Truk Pembawa Ratusan Anjing di GT Kalikangkung Semarang

Antara • 07 Januari 2024 08:52
Semarang: Polisi menangkap sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 Januari 2024.
 
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut.
 
"Polisi menindaklanjuti laporan dari aktivis perlindungan hewan tentang truk pengangkut ratusan anjing diduga tanpa dokumen di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu malam," kata Irwan di Semarang, Minggu, 7 Januari 2024.
 
Baca: Anjing Pelacak Bantu Cari 12 Warga Humbahas Hilang Terseret Banjir Bandang

Dalam penindakan tersebut, dua awak truk bernomor polisi AD 1358 YE turut ditangkap. Kedua awak truk tersebut masing-masing S, 48, dan A, 49, yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen.
???????
Truk beserta muatannya kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Irwan sendiri belum menjelaskan lebih detail tentang penanganan perkara tersebut.
???????Pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan