ANTARA/Str-hafiz
ANTARA/Str-hafiz

Bendera PAN di Temanggung Dibakar Orang tidak Dikenal

12 Maret 2014 16:06
medcom.id, Temanggung: Salah satu bendera milik Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipasang di Lingkungan Kampung Tlasri, Kelurahan Giyanti, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dibakar orang tidak dikenal. Hal itu diketahui dari laporan yang masuk ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Temanggung.
 
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti motif dan identitas pelaku pembakaran bendera tersebut. Namun, diduga kejadian itu sebagai dampak dari persaingan antarcalon legislatif (caleg) dalam meraih dukungan suara dalam Pileg 9 April mendatang.
 
Anggota Panwaslu Kabupaten Temanggung Henry Sofyan mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait dengan pembakaran bendera milik PAN tersebut. "Kami menerima pengaduan dari salah satu caleg PAN Andri Lusiyanto bahwa bendera PAN dibakar orang tidak dikenal hingga ludes hampir separuhnya," kata Henry, Rabu (12/3).

Sewaktu ditemukan, bendera yang masih berada di tiang bambu itu sudah ludes terbakar separuhnya. Hanya saja, pihaknya tidak bisa memproses kasus pembakaran bendera tersebut karena tidak ada saksi mata sewaktu bendera dibakar. Dugaan sementara, bendera dibakar saat malam hari. "Saat ini, barang bukti sisa bendera yang terbakar masih disimpan di kantor Panwaslu Kabupaten," kata dia.
 
Namun, jika diketahui pelakunya, kata Henry, pelaku pembakaran dapat dikenai sanksi pidana kurungan satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 12 juta. (Tosiani)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan