Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan nantinya lokasi TPAS akan dijadikan sebagai lahan pembibitan tanaman yang akan dikelola warga relokasi, sedangkan untuk penanganan aroma bau dari sampah akan ditangani Kementerian PUPR.
"Pemkab Cianjur sudah berencana untuk memindahkan TPSA ke kecamatan lain tepatnya di Kecamatan Cikalongkulon, sehingga lahan relokasi akan terbebas dari sampah termasuk bau dari sisa sampah yang menumpuk akan diselesaikan Kementerian PUPR," kata Muhadjir.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedangkan sampah yang saat ini sudah menggunung, tutur Menko akan dibawa ke TPSA yang baru bukan ditimbun, sehingga lokasi akan disulap kembali menjadi lahan pembibitan tanaman karena sebelum menjadi TPSA lahan tersebut sempat menjadi tempat pembibitan tanaman oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Tim SAR Masih Cari 8 Korban Gempa Cianjur |
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Sugeng Supriyanto, mengatakan meski masih memiliki waktu hingga 5 tahun ke depan TPSA Pasirsembung akan segera dipindahkan ke TPSA baru di Kecamatan Cikalongkulon yang sejak lama sudah direncanakan.
Namun, pemerintah daerah sempat memiliki rencana, agar sampah tidak diangkut ke lokasi yang baru namun akan dilakukan pengolahan di tempat, sehingga dapat menjadi kompos serta dijadikan tempat wisata edukasi.
"Tapi itu pilihan kedua, namun instruksi pemerintah pusat harus diangkut ke lokasi yang baru agar tidak menimbulkan masalah. Kalau nanti diizinkan kita akan olah dan menjadikan lokasi tersebut selain sebagai lahan pembibitan juga sebagai tempat wisata edukasi pengolahan sampah," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id