Kemenhub menutup perlintasan kereta sebidang di Kampung Sukadana, Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten -- MTVN/Batur Parisi
Kemenhub menutup perlintasan kereta sebidang di Kampung Sukadana, Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten -- MTVN/Batur Parisi

Kemenhub Menutup Perlintasan Sebidang di Banten

Batur Parisi • 11 Juli 2017 17:35
medcom.id, Serang: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup perlintasan kereta sebidang di Kampung Sukadana, Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten. Perlintasan kereta api sebidang itu ditutup karena kerap memakan korban jiwa.
 
"Seharusnya yang berkewajiban menutup jalan itu dari pemkot. Tapi, berhubung tidak ada tanggapan, maka kami yang turun tangan," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Edi Nur Salam di lokasi, Selasa 11 Juli 2017.
 
Perlintasan liar itu ditutup dengan pelang besi memalang di tengah jalan. Jalan milik Pemkot Serang di bawah kepemimpinan T.B. Haerul Jaman itu tak memiliki penjagaan atau punrambu tanda bahaya bagi yang melintas. Perlintasan sebidang itu juga tidak memiliki izin ke Kementrian Perhubungan Perkeretaapian.

"Kalau pemerintah kota ingin mencabut penutupan jalan, maka harus memenuhi beberapa syarat," jelas Edi.
 
Jika Pemkot Serang tidak segera memenuhi kewajibannya menjaga 17 perlintasan kereta api liar, maka Kemenhub bakal menutup seluruhnya. "Penutupan jalan ini sebagai syok terapi untuk wali kota agar memperhatikan keselamatan perlintasan kereta api," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan