Babak baru RUU TPKS, setop kekerasan seksual. Foto: Dok/Metro TV
Babak baru RUU TPKS, setop kekerasan seksual. Foto: Dok/Metro TV

DPW NasDem DIY Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

MetroTV • 19 Januari 2022 23:59
Jakarta: Partai Nasdem membuka posko pengaduan kekerasan seksual untuk warga yang ingin melaporkan tindak kekerasan seksual. Nantinya posko ini memberikan bantuan hukum dan juga pendampingan psikologi untuk para korban.
 
Partai Nasdem membuka posko pengaduan pelecehan seksual di 34 provinsi dan seluruh kabupaten di Indonesia. Ini merupakan bentuk kehadiran Partai Nasdem dalam membantu para korban yang takut mengungkapkan adanya tindak kekerasan seksual.
 
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem DIY Christina Ari Retnaningsih mengatakan hadirnya posko ini akan menjadi wadah untuk korban pelecehan. Jangkauannya juga dekat dengan masyarakat, termasuk wilayah terpencil.

"Setiap tahun kasusnya meningkat secara kualitatif dan kuantitatif, dengan Partai Nasdem membuat posko di DPW maupun DPD jangkauan terhadap pengaduan semakin dekat dengan masyarakat," ujar Christina pada tayangan metro TV, Rabu, 19 Januari 2022.
 
Christina juga mengatakan tidak ada prioritas yang di utamakan dalam proses pengaduan. Semua laporan akan didengar dan para korban diberikan pendamping psikolog agar korban mempunyai kepercayaan diri untuk bercerita.
 
"Kami akan berikan rumah aman untuk korban, rehabilitasi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku," ujar Christina. (Farel Alenka)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan