Padang: Dua personel Polres Limapuluh Kota, Sumatra Barat yang menyamar sebagai pembeli narkoba ditusuk pelaku penyalahguna narkoba saat akan menangkap mereka Kamis malam, 2 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Satake Bayu mengatakan, dua personel itu adalah Bripda FY dan Bripda RR yang berdinas di Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota.
Keduanya terkena tusukan di bagian leher, pergelangan tangan hingga punggung. Ia mengatakan, kedua bintara polisi menyamar menjadi pembeli narkoba dan akan menangkap mereka namun pelaku ini mengetahui keduanya adalah polisi.
Pelaku diketahui bernama Rangga Pratama, 23, dan saat pelaku mengetahui dua orang yang bertransaksi itu polisi, langsung melawan.
Baca: Vonis Bebas Bandar Narkoba, 3 Hakim di Palangkaraya Dinonaktifkan
"Akhirnya mereka berkelahi. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam kantong celana," kata Bayu di Padang, Jumat, 3 Juni 2022.
Ia menjelaskan, tusukan pertama kepada FY hingga mengakibatkan luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. RR berupaya menolong, namun juga mendapat perlawanan.
"Saat membantu, ternyata pisau juga diarahkan ke RR hingga mengakibatkan luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya," jelasnya.
Meskipun mendapat perlawanan, pelaku akhirnya dapat diringkus RR. Usai menangkap Pratama, RR dan FY langsung dilarikan ke RSUD Ahmad Darwis Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.
Padang: Dua personel Polres Limapuluh Kota, Sumatra Barat yang menyamar sebagai pembeli narkoba ditusuk pelaku penyalahguna
narkoba saat akan menangkap mereka Kamis malam, 2 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Satake Bayu mengatakan, dua personel itu adalah Bripda FY dan Bripda RR yang berdinas di Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota.
Keduanya terkena tusukan di bagian leher, pergelangan tangan hingga punggung. Ia mengatakan, kedua bintara polisi menyamar menjadi pembeli narkoba dan akan menangkap mereka namun pelaku ini mengetahui keduanya adalah polisi.
Pelaku diketahui bernama Rangga Pratama, 23, dan saat pelaku mengetahui dua orang yang bertransaksi itu polisi, langsung melawan.
Baca: Vonis Bebas Bandar Narkoba, 3 Hakim di Palangkaraya Dinonaktifkan
"Akhirnya mereka berkelahi. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam kantong celana," kata Bayu di Padang, Jumat, 3 Juni 2022.
Ia menjelaskan, tusukan pertama kepada FY hingga mengakibatkan luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. RR berupaya menolong, namun juga mendapat perlawanan.
"Saat membantu, ternyata pisau juga diarahkan ke RR hingga mengakibatkan luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya," jelasnya.
Meskipun mendapat perlawanan, pelaku akhirnya dapat diringkus RR. Usai menangkap Pratama, RR dan FY langsung dilarikan ke RSUD Ahmad Darwis Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)