Kudus: Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah membongkar modus baru peredaran rokok ilegal melalui jual beli online. Para pelaku memanfaatkan jasa paket untuk mengelabui petugas.
"Ratusan paket rokok ilegal di gudang jasa pengiriman tersebut langsung disita petugas. Rokok tersebut diketahui tanpa cukai dan cukai palsu," tutur presenter Metro TV Naila Husna dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 16 Juni 2022.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Dwi Setyorini mengatakan, mayoritas pengiriman berasal dari wilayah Jepara, Jawa Tengah. Serta sebagian besar hendak dikirim ke Sumatra.
Demi mengelabui petugas pengiriman, pelaku mengganti keterangan barang yang akan dikirim. Kini, barang bukti rokok ilegal telah diamankan ke kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.
"Hingga awal Juni 2022, Bea Cukai Kudus berhasil menindak 52 kasus rokok ilegal senilai Rp7,5 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,1 miliar," tutup Jason. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Kudus: Kantor
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah membongkar modus baru peredaran
rokok ilegal melalui jual beli online. Para pelaku memanfaatkan jasa paket untuk mengelabui petugas.
"Ratusan paket rokok ilegal di gudang jasa pengiriman tersebut langsung disita petugas. Rokok tersebut diketahui tanpa cukai dan cukai palsu," tutur presenter Metro TV Naila Husna dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 16 Juni 2022.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Dwi Setyorini mengatakan, mayoritas pengiriman berasal dari wilayah Jepara, Jawa Tengah. Serta sebagian besar hendak dikirim ke Sumatra.
Demi mengelabui petugas pengiriman, pelaku mengganti keterangan barang yang akan dikirim. Kini, barang bukti rokok ilegal telah diamankan ke kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.
"Hingga awal Juni 2022, Bea Cukai Kudus berhasil menindak 52 kasus rokok ilegal senilai Rp7,5 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,1 miliar," tutup Jason. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)