Tangerang: Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Reskrim Polresta) Tangerang, Banten, menangkap 28 anggota geng motor yang hendak tawuran. Sebanyak 16 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan bom molotov.
Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan kasus. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata tajam yang dikubur pelaku di kebun pisang milik warga.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, dan bom molotov. Senjata-senjata itu rencananya digunakan saat tawuran.
Baca: 5 Pemuda Ditangkap terkait Bentrok Geng Motor di Deli Serdang
"Sebanyak 12 bilah senjata tajam, 7 motor, dan sebuah bom molotov disita polisi,” ujar presenter dalam program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa, 11 Januari 2022. (Monique Handa Shafira)
Tangerang: Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Reskrim Polresta) Tangerang, Banten, menangkap 28 anggota
geng motor yang hendak
tawuran. Sebanyak 16 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan bom molotov.
Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan kasus. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata tajam yang dikubur pelaku di kebun pisang milik warga.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, dan bom molotov. Senjata-senjata itu rencananya digunakan saat tawuran.
Baca:
5 Pemuda Ditangkap terkait Bentrok Geng Motor di Deli Serdang
"Sebanyak 12 bilah senjata tajam, 7 motor, dan sebuah bom molotov disita polisi,” ujar presenter dalam program Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Selasa, 11 Januari 2022.
(Monique Handa Shafira) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)