Ilustrasi--MI/ANGGA YUNIAR
Ilustrasi--MI/ANGGA YUNIAR

Saat Pulang Kampung, 4 Pelaku Pengeroyokan 'Digulung' Polisi

iwan purwoko • 01 Agustus 2014 14:38
medcom.id, Klaten: Momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tidak begitu indah bagi empat pemuda, warga Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, Jawa Tengah ini. Mereka adalah Reno, Ngadino, Soleh, dan Roni.
 
Saat mudik, keempat pemuda ini ditangkap polisi. Hal tersebut lantaran kasus pengeroyokan yang mereka lakukan. Kasus pengeroyokan sendiri terjadi sekitar awal tahun 2014 lalu.
 
Saat itu, tersangka Reno terlibat adu mulut dengan korban, Aris Pranata, Warga Desa Kedungan, Pedan, Klaten. Tak terima dengan hal tersebut, tersangka Reno pulang memanggil enam temannya. Mereka pun beramai-ramai menghajar korban. Setelah menganiaya korban,  ketujuh tersangka langsung kabur ke Jakarta.

Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Hastin Mahardjanti menegaskan, saat ini masih ada tiga tersangka lain yang masih berstatus buron. "Keempat tersangka yang berhasil ditangkap bakal dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Hastin, Jumat (1/8/2014).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan