Batam: Sebanyak 12 orang dinyatakan positif covid-19 terkait dengan penjemputan paksa jenazah terpapar virus korona yakni kasus 433, di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Iya ada 12 orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Minggu, 23 Agustus 2020.
Dinkes Batam sebelumnya menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah untuk menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang. Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan positif virus korona.
"Dinkes masih mencari seorang warga yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah YHG dan membalurkan air liur jenazah ke mukanya," lanjut dia.
Baca juga: Simpatisan Hantarkan Nur Achmad Ke Peristirahatan Terakhir
Mengenai penanganan selanjutnya, Didi menyatakan belum akan melakukan perlakuan khusus di rumah ibadah tempat jenazah sempat disemayamkan.
"Kalau mereka mau lakukan mandiri, silakan," jelasnya.
Sementara itu, dalam rilis Gugus Tugas, 12 warga terkonfirmasi positif covid-19 yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah tercatat sebagai kasus 455 hingga 467.
Sebanyak enam orang dari mereka adalah pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun, kemudian tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun, dan 60 tahun, dua orang ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun, serta seorang wiraswasta berusia 44 tahun.
"Keseluruhannya berdomisili di Kecamatan Sekupang," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Batam, 12 warga itu telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi RSKI Covid-19 Pulau Galang dan kondisinya relatif stabil.  
  
  
    Batam: Sebanyak 12 orang dinyatakan positif covid-19 terkait dengan penjemputan paksa jenazah terpapar virus korona yakni kasus 433, di Kota Batam, Kepulauan Riau.
 
"Iya ada 12 orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Minggu, 23 Agustus 2020. 
Dinkes Batam sebelumnya menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah untuk menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang. Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan positif virus korona.
"Dinkes masih mencari seorang warga yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah YHG dan membalurkan air liur jenazah ke mukanya," lanjut dia. 
Baca juga: 
Simpatisan Hantarkan Nur Achmad Ke Peristirahatan Terakhir 
Mengenai penanganan selanjutnya, Didi menyatakan belum akan melakukan perlakuan khusus di rumah ibadah tempat jenazah sempat disemayamkan. 
"Kalau mereka mau lakukan mandiri, silakan," jelasnya. 
Sementara itu, dalam rilis Gugus Tugas, 12 warga terkonfirmasi positif covid-19 yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah tercatat sebagai kasus 455 hingga 467. 
Sebanyak enam orang dari mereka adalah pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun, kemudian tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun, dan 60 tahun, dua orang ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun, serta seorang wiraswasta berusia 44 tahun. 
"Keseluruhannya berdomisili di Kecamatan Sekupang," imbuhnya. 
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Batam, 12 warga itu telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi RSKI Covid-19 Pulau Galang dan kondisinya relatif stabil. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)