Konferensi pers penangkapan buronan Interpol asal Rusia, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, Rabu, (24/02/2021). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Konferensi pers penangkapan buronan Interpol asal Rusia, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, Rabu, (24/02/2021). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Buron Interpol di Bali Akhirnya Tertangkap

Antara • 24 Februari 2021 13:41
Badung: Dua buronan asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina akhirnya tertangkap. Mereka ditahan sementara di ruang detensi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.
 
"Keduanya ditangkap pada Rabu dini hari, 24 Februari 2021, pukul 01.30 di sebuah villa wilayah Umalas, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selanjutnya dua buronan untuk sementara diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto. 
 
Ia mengatakan saat ini keduanya akan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum diambil keterangan terhadap yang bersangkutan karena baru ditangkap pukul 01.30 Wita pagi tadi. Ia baru sampai di Imigrasi jadi masih butuh pemeriksaan lagi," katanya.
 
Selain itu, kata Eko, pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan Polda Bali terkait dengan kemungkinan adanya unsur-unsur pidana yang dilanggar dari kedua WNA tersebut.
 
Baca juga: Imigrasi Bali Buru Buron Interpol yang Kabur
 
Dia mengatakan kedua WNA tersebut masih berada di rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai. Selanjutnya akan dilakukan profiling terhadap kedua buronan asal Rusia tersebut guna menelusuri potensi pidana maupun pelanggaran untuk ditindaklanjuti Polda Bali.
 
"Kalau ada sanksi hukum yang memungkinkan yang bersangkutan dipidanakan dengan sanksi hukum berat mungkin kita akan proses dan itu masih dikoordinasikan atau akan dideportasi atau diproses pidana lebih lanjut," terang dia.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan akan memproses lebih lanjut terhadap buronan Rusia bernama Ekaterina Trubkina karena membantu melarikan buronan.
 
"Tindak pidana yang dikenakan dan sebagainya terhadap pasangan DPO ini, kita menggambarkan baru analisis dari hasil penyelidikan. Tentu saja hal ini nantinya akan kita laksanakan upaya-upaya interogasi dan pemeriksaan yang bersangkutan setelah didampingi oleh lawyer," ucap Puro.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan