Bupati Lampura Budi Utomo, sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. (Foto: Lampost/Fajar Nofitra)
Bupati Lampura Budi Utomo, sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. (Foto: Lampost/Fajar Nofitra)

Bupati Lampung Utara Larang Kumpul-kumpul Rayakan Nataru

Lampost • 16 Desember 2020 06:25
Kotabumi: Pemerintah Daerah Lampung Utara, Lampung, melarang adanya perkumpulan melibatkan orang banyak jelang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). 
 
Bupati sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Budi Utomo, mengatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak jelang perayaan Nataru. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
 
"Surat edaran itu berlaku di semua tingkatan, sehingga tidak diperbolehkan untuk kumpul-kumpul atau kongko-kongko merayakan perayaan Natal maupun tahun baru," kata Budi Utomo, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca juga: Jawa Tengah Siaga Bencana
 
Hal itu, menurutnya sesuai arahan pemerintah pusat untuk tidak menggelar kegiatan yang sifatnya melibatkan orang banyak. Guna mengantisipasi kejadian itu, pihaknya akan melakukan patroli tepat saat malam Natal dan tahun baru. Patroli digelar untuk menegakan protokol kesehatan.
 
"Kami gugus tugas secara bersama-sama akan memantau kegiatan warga agar tidak ada kumpul-kumpul melibatkan orang banyak. Apalagi di tengah peningkatan angka penyebaran covid-19," terangnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan