ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Banyumas Perpanjang Lagi Status Tanggal Darurat Covid-19

Media Indonesia.com • 02 Februari 2021 11:10
Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana non alam covid-19 hingga akhir Februari 2021. Perpanjangan status darurat tercatat sudah kesembilan kalinya.
 
Perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Banyumas No. 360/61/tahun 2021. Masa tanggap darurat diperpanjang dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya hasil perhitungan dan analisa reproduksi efektif (Rt) dari tenaga ahli Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, kajian lapangan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPBD Banyumas.
 
"Ternyata sampai sekarang penyebaran dan penularan Covid-19 dinyatakan masih belum terkendali," kata Bupati Banyumas  Achmad Husein, dalam surat keputusan yang diterima mediaindonesia.com, Selasa. 2 Februari 2021.

Baca: Tidak Didukung Masyarakat, Bupati Sebut PPKM di Cirebon Tidak Efektif
 
Bupati menjelaskan, selama masa tanggap darurat, maka diberlakukan pembatasan kegiatan kemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) No. 45 tahun 2020. Di dalamnya mengatur pedoman pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan penyakit di Banyumas.
 
"Penanganan dalam masa status tanggap darurat menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT)," jelasnya.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto mengatakan, pemerintah dengan masyarakat berusaha bersama-sama menekan kasus covid-19. Yakni dengan terus melakukan test, tracing dan treatment.
 
"Sementara masyarakat juga kami minta untuk terus melaksanakan 3M yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," terang Sadiyanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan