medcom.id, Tangerang: Enam calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu 2 Maret 2017. Mereka dilarang penerbangannya ke Timur Tengah karena menggunakan visa berziarah.
Kabag Humas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Agung Sampurno, menerangkan, keenam calon TKI ilegal itu berinisial AT, 30, TKM, 37, RRM, 27, WSS 40, san NNR 37. "Modus mereka keluar negeri menggunakan visa ziarah," kata Agung, Kamis 2 Maret 2017.
Menurut Agung, pelarangan penerbangan itu untuk melindungi tenaga kerja dari kemungkinan yang tidak diinginkan. Seperti potensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi.
"Sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri," tegas Agung.
Keenam perempuan itu, sebelumnya hendak terbang menuju Doha-Riyadh menggunakan penerbangan Qatar Airways dengan nomor QR 959-QR1168
Selain bermodus visa ziarah, tenaga kerja ilegal asal Indonesia juga kerap menggunakan visa dengan tujuan ibadah umrah.
"Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umrah, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja," ucap Agung.
medcom.id, Tangerang: Enam calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu 2 Maret 2017. Mereka dilarang penerbangannya ke Timur Tengah karena menggunakan visa berziarah.
Kabag Humas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Agung Sampurno, menerangkan, keenam calon TKI ilegal itu berinisial AT, 30, TKM, 37, RRM, 27, WSS 40, san NNR 37. "Modus mereka keluar negeri menggunakan visa ziarah," kata Agung, Kamis 2 Maret 2017.
Menurut Agung, pelarangan penerbangan itu untuk melindungi tenaga kerja dari kemungkinan yang tidak diinginkan. Seperti potensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi.
"Sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri," tegas Agung.
Keenam perempuan itu, sebelumnya hendak terbang menuju Doha-Riyadh menggunakan penerbangan Qatar Airways dengan nomor QR 959-QR1168
Selain bermodus visa ziarah, tenaga kerja ilegal asal Indonesia juga kerap menggunakan visa dengan tujuan ibadah umrah.
"Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umrah, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja," ucap Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)