Lampung: Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya akhirnya meminta maaf kepada publik atas keteledorannya. Permintaan maaf dilontarkan usai video yang memperlihatkan dia tengah berjoget saat hajatan menjadi viral di media sosial.
Sebelumnya, Ardito telah diberikan sanksi dibebastugaskan selama lima hari. Dalam video permintaan maafnya, ia tampak mengenakan masker sembari mengakui sikapnya yang khilaf.
Selain kepada masyarakat Lampung Tengah, Ardito juga menyampaikan rasa bersalahnya kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tenaga kesehatan, dan pemerintah.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas video kegiatan saat menghadiri undangan pernikahan keluarga di kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan," ucap Ardito dalam tayangan program Primetime News Metro TV, Selasa, 29 Juni 2021.
Bahkan, ia menyadari bahwa seharusnya hal tersebut tidak dilakukan. Mengingat dirinya adalah pejabat publik. (Raissa Oktaviani)
Lampung: Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya akhirnya meminta maaf kepada publik atas keteledorannya. Permintaan maaf dilontarkan usai video yang memperlihatkan dia tengah berjoget saat hajatan menjadi viral di media sosial.
Sebelumnya, Ardito telah diberikan sanksi dibebastugaskan selama lima hari. Dalam video permintaan maafnya, ia tampak mengenakan masker sembari mengakui sikapnya yang khilaf.
Selain kepada masyarakat Lampung Tengah, Ardito juga menyampaikan rasa bersalahnya kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tenaga kesehatan, dan pemerintah.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas video kegiatan saat menghadiri undangan pernikahan keluarga di kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan," ucap Ardito dalam tayangan program Primetime News Metro TV, Selasa, 29 Juni 2021.
Bahkan, ia menyadari bahwa seharusnya hal tersebut tidak dilakukan. Mengingat dirinya adalah pejabat publik.
(Raissa Oktaviani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)