Ilustrasi -- Dishub Kota Bandung memberlakukan buka tutup jalan raya pada malam hari guna meminimalisasi penyebaran covid-19. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Ilustrasi -- Dishub Kota Bandung memberlakukan buka tutup jalan raya pada malam hari guna meminimalisasi penyebaran covid-19. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

Kasus Covid-19 Melonjak, 2 Jalan di Tangerang Ditutup

Hendrik Simorangkir • 23 Juni 2021 19:52
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Tangerang, Banten. Tujuannya untuk membatasi pergerakan pengguna jalan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
 
"Lokasi penutupan berada di Jalan Kali Pasir Kampung Berkelir dan Jalan Benteng Jaya Sukarasa, Kota Tangerang," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam, Rabu, 23 Juni 2021.
 
Penutupan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2021, dan Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang PPKM Mikro. 

Jamal menuturkan penutupan jalan tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB dan berlaku untuk semua pengendara tanpa terkecuali. Penutupan tersebut dilaksanakan hingga 28 Juni 2021. 
 
"Dari malam sampai pagi kita tutup. Yang boleh lewat hanya penghuni dengan mobilitas kebutuhan kesehatan, ambulans, apotek, rumah sakit, dan keadaan darurat," beber dia. 
 
Baca: Bima Arya Ingin Warga Bogor Bekerja di Jakarta Bisa WFH
 
Jamal menambahkan, para pengendara akan diarahkan untuk menggunakan jalan utama. Seperti Jalan Daan Mogot hingga Jalan Veteran. 
 
"Kami juga harap masyarakat bisa memahami situasi saat ini dan membantu kami untuk menekan mobilitas hingga kasus covid-19 bisa diatasi," lanjut da. 
 
Diketahui, sebanyak 23 dari 104 kelurahan di Kota Tangerang masuk sebagai zona merah penyebaran covid-19.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan