Penyerahan penghargaan dari LKPP kepada Pemprov Sumsel.
Penyerahan penghargaan dari LKPP kepada Pemprov Sumsel.

Pemprov Sumsel Sabet Penghargaan dari LKPP

Arga sumantri • 20 Maret 2024 21:28
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali mendapat penghargaan datang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan diberikan atas pencapaian Pemprov Sumsel dalam memenuhi kelengkapan atribut untuk mencapai Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Pro aktif). 
 
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumsel Muzakkir mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa. 
 
"Adanya penghargaan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan misi pembanganan nasional, guna menciptakan regulasi dan tata kelola yang terintegrasi serta adaptif," ucap Muzakkir dalam keterangannya, Rabu, 20 Maret 2024.

Muzzakir menyebut UKPBJ Provinsi Sumsel telah memenuhi kematangan UKPBJ level 3 Proaktif yang meliputi sembilan variabel, antara lain variabel pengorganisasian, tugas dan fungsi kelembagaan, dan perencanaan SDM. Kemudian, variabel pengembangan SDM, manajemen pengadaan, manajemen penyedia, manajemen kinerja, manajemen resiko, dan sistem informasi. 
 
"UKPBJ level 3 Proaktif merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder," terang Muzakkir.
 
Baca juga: Realisasi APBD di Sumsel Meningkat 12,05% pada Januari 2024

Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Hermawan menyampaikan peran mentor adalah sebagai pendamping UKPBJ dalam melakukan penilaian mandiri serta penyusunan bukti dukung kematangan UKPBJ proaktif. 
 
"Para mentor yang dihasilkan pada kegiatan ini  diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang penilaian mandiri dan pendampingan dalam penyusunan bukti dukung yang sesuai dengan kriteria, baik dari segi pengetahuan maupun dari pengalaman atas implementasi bukti dukung yang dimiliki instansinya," ujar Hermawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan