Garis polisi melintang di pipa gas yang bocor dari pabrik es di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.
Garis polisi melintang di pipa gas yang bocor dari pabrik es di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

Pabrik Es Sumber Kebocoran Gas Amonia Pernah Kena Sanksi DLH Kota Tangerang

Hendrik Simorangkir • 07 Februari 2024 13:59
Tangerang: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait insiden gas bocor amonia di pabrik es di Koang Jaya, Karawaci. Ternyata, pabrik tersebut pernah mendapatkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019. 
 
"Kini, kami pun telah mengevaluasi sanksi administrasi yang dikeluarkan pada 2019, dengan opsi pemberatan sanksi, yaitu sanksi pembekuan izin," ujar Sekretaris DLH Kota Tangerang Mohammad Dadang Basuki, Rabu, 7 Februari 2024.
 
Dadang menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyoroti terkait kondisi pipa mesin pendingin air yang perlu ditindak lanjuti lebih jauh oleh perusahaan. 
 
Baca juga: DLH Kota Tangerang Bekukan Izin Pabrik Es Penyebab Kebocoran Gas

"Pada saat 2019 pun DLH sudah menyampaikan kekhawatiran yang perlu ditindak lanjut oleh perusahaan terkait," ucap dia.

Dadang menjelaskan, saat ini kondisi di lokasi kejadian masih akan dilakukan sampling udara yang lebih mendalam. Ke depan, Dadang menambahkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan  ke semua pabrik yang ada di Kota Tangerang.
 
"Dalam pantauan DLH Kota Tangerang kondisi di lingkungan sekitar relatif sudah aman dan baik. Ke depan upaya pencegahan akan ditingkatkan," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan